indas
indas

MASUKKAN NAMA PERGURUAN TINGGI ATAU NAMA KOTA

Kominfo Literasi Pelindungan Data Pribadi Perlu Peran Berbagai Pihak
Kominfo Literasi Pelindungan Data Pribadi Perlu Peran Berbagai Pihak
Indas / Kemkominfo • Kamis, 25 Juni 2020 16:24 WIB
Kominfo Literasi Pelindungan Data Pribadi Perlu Peran Berbagai Pihak
Sumber Foto : metaltechalley.com
INDAS.ID - Direktur Tata Kelola Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mariam F. Barata, menekankan pentingnya pendidikan literasi untuk masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain dan berhati-hati dalam melindungi data pribadi.

"Kita perlu memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak pernah memberikan data-data pribadi kita kepada siapapun kecuali memang kita punya tujuan atau apapun yang terpercaya," ujarnya ketika menjadi pembicara dalam Talkshow Literasi Digital Masa Pandemi dalam kanal youtube internetsehat, Sabtu (20/06/2020).

DIrektur Mariam menyampaikan upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga dunia bisnis dan lembaga swadaya masyarakat di bidang literasi digital untuk menyadarkan masyarakat dalam menjaga data pribadinya.

"Ini peran dari stakeholders yang kami harapkan, bukan hanya dari pemerintah saja tapi dari masyarakat sipil, asosiasi seperti APJII, pelaku usaha, akademisi dan komunitas seperti Relawan TIK yang ada di 12 kota guna membantu Kominfo untuk melakukan sosialisasi pelindungan data pribadi kepada masyarakat supaya lebih aware dalam melindungi data pribadinya," paparnya.

Direktur Tata Kelola meminta agar masyarakat yang sudah memahami pentingnya menjaga data pribadi untuk menyebarkan pengetahuan tersebut kepada yang belum mengerti.

"Kita harus aware tidak hanya pada diri kita sendiri tapi kita membantu masyarakat untuk melindungi data pribadi kita. Menjaga keamanan data pribadi merupakan hal yang sangat penting karena saat ini data merupakan aset yang bernilai tinggi," terangnya.

Melalui talkshow tersebut, Mariam menyatakan, masyarakat berkewajiban menjaga data pribadinya masing-masing sekaligus meminta agar tidak dengan mudah membagikan informasi di media sosial karena dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ini ada regulasinya yang mengatur bahwa siapapun yang meminta data pribadi pada orang itu harus dirahasiakan, harus dilindungi, tidak boleh disebarkan. Meskipun, bukan hanya di RUU PDP tetapi di peraturan yang lain juga sudah disinggung yang namanya pelindungan data pribadi seperti di PP 71 ataupun sebelumnya di Peraturan Menteri (Permen)," tegasnya.

Lebih lanjut, Mariam menuturkan, sosialisasi terhadap pelindungan data pribadi ini dimaksudkan khususnya supaya jangan ada hoaks, disinformasi ataupun ada malinformasi terkait dengan data pribadi yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama di massa pandemi ini.

Kementerian Kominfo menurut Mariam, memberikan apresiasi kepada Relawan TIK yang telah banyak membantu dalam melakukan berbagai edukasi, literasi digital dan mendiseminasikan informasi terkait meningkatkan kesadaran Pelindungan Data Pribadi (PDP) kepada masyarakat dengan membuat konten-konten positif.



Sumber: Kemkominfo
BERITA TERPOPULER
Siapa Penemu Roti?
Selasa, 15 Mei 2018 12:05 WIB • indas/LiveScience

INDAS.ID

Indas adalah portal tempat bertemunya civitas akademika dan umum dalam lingkup yang lebih luas (global), sehingga batasan waktu, ruang dan jarak tidak lagi menjadi hambatan  dalam mengembangkan potensi  dan menyatukan visi serta misi menuju era keterbukaan. Indas akan memberikan kendali kepada anda secara langsung dalam menentukan tujuan masa depan.

Icon
BERGABUNG DENGAN INDAS.ID

Berkembang bersama Indas.id serta memiliki kesempatan yg tidak terbatas adalah keuntungan yg akan anda miliki apabila bergabung. 

INDAS.ID

Portal Website ini dikelola dan dioperasikan oleh PT. Gilang Candrakusuma. Kebijakan Privasi ini menetapkan cara melindungi dan menggunakan
informasi yang Anda berikan ketika menggunakan layanan situs ini.

KANTOR INDAS

Kantor Pusat:

Grha Cakrawala 2nd Floor

Jl. Pemuda No. 72-73 D-E Jakarta 13220 Indonesia.

Telephone :

021-22474247

021-22474274

Facsimile :

021-4890022

Temukan dan ikuti Kami disini